
Written by superadmin
Diunggah pada 9 Maret 2026 08:37
Diperbarui pada 12 Maret 2026 19:39

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia resmi menerbitkan aturan teknis mengenai penundaan akses media sosial dan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun di Jakarta pada Jumat (6/3/2026).
Aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, penerbitan aturan ini adalah wujud langkah konkret negara untuk memastikan ruang digital yang aman bagi anak.
Tahap implementasi dari kebijakan ini akan resmi dimulai pada 28 Maret 2026 mendatang. Pada tanggal tersebut, akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun yang terdaftar di berbagai platform digital berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan.Pada tahap awal, pemerintah menyasar delapan layanan media sosial dan jejaring besar. Daftarnya adalah sebagai berikut:
"Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya," ungkap Meutya dalam keterangan resminya.
Langkah drastis ini diambil pemerintah bukan tanpa alasan. Meutya membeberkan bahwa anak-anak Indonesia saat ini tengah dikepung oleh ancaman yang semakin nyata di internet.
Ancaman tersebut mencakup paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, dan yang paling menjadi sorotan utama adalah masalah adiksi atau kecanduan.
"Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma," tegas Meutya.
Penerbitan aturan ini sekaligus menorehkan sejarah baru. Meutya mengeklaim kebijakan penundaan akses berdasarkan usia ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama di dunia yang mengambil sikap tegas di ruang digital.
Pemerintah tidak menampik bahwa implementasi aturan pembatasan ini berpotensi memicu ketidaknyamanan di masa awal transisi. Anak-anak kemungkinan besar akan mengeluh karena kehilangan akses akun mereka, dan orang tua bisa jadi kebingungan menghadapi protes tersebut.