
Written by superadmin
Diunggah pada 9 Maret 2026 10:46
Diperbarui pada 16 Maret 2026 04:18

Fenomena Gen Z yang lebih percaya Twitter dibanding DPR RI semakin terlihat setiap kali muncul kebijakan kontroversial. Saat DPR membahas undang-undang, diskusi paling ramai justru terjadi di Twitter. Timeline menjadi ruang alternatif bagi generasi muda untuk menilai, mengkritik, dan membentuk opini terhadap kebijakan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, pola ini berulang. Saat pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, tagar penolakan mendominasi Twitter selama berhari-hari. Thread panjang berisi analisis pasal beredar luas, bahkan sebelum sebagian masyarakat membaca dokumen resminya. Hal serupa terjadi ketika revisi KUHP dibahas pada 2022. Media sosial menjadi arena pertama tempat kebijakan diuji oleh publik muda.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 70 persen populasi, dengan kelompok usia 13–34 tahun sebagai pengguna dominan. Laporan Digital 2023 oleh We Are Social juga mencatat masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari tiga jam per hari di media sosial. Artinya, secara struktural, ruang publik Gen Z memang berada di platform digital seperti Twitter.
Bagi Gen Z, Twitter bukan sekadar media sosial, tetapi ruang diskusi politik yang terasa lebih terbuka dibanding DPR. Di platform ini, analisis kebijakan bisa muncul dalam bentuk thread panjang, sementara potongan video sidang DPR cepat menyebar dan dikomentari ribuan akun.
Sebaliknya, proses legislasi di DPR sering dipersepsikan lambat, formal, dan sulit diakses. Dokumen panjang dan bahasa teknis membuat sebagian anak muda merasa jauh dari proses tersebut. Dalam situasi seperti ini, Twitter menawarkan kesan keterlibatan langsung, meskipun dalam bentuk digital.
Pergeseran ini juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan kepercayaan publik. Beberapa survei nasional menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap lembaga legislatif cenderung fluktuatif dan tidak selalu berada di posisi teratas dibanding institusi lain. Ketika publik merasa partisipasinya terbatas, ruang digital menjadi kanal ekspresi yang lebih mudah dijangkau.
Namun, ketergantungan pada Twitter juga memiliki risiko. Algoritma bekerja berdasarkan atensi, bukan kualitas argumen. Konten yang emosional lebih cepat viral dibanding analisis kebijakan yang komprehensif. Potongan video sidang DPR dapat membentuk persepsi tanpa konteks yang utuh. Akibatnya, opini publik mudah terpolarisasi.
Sebagai mahasiswa, saya melihat fenomena ini bukan sebagai bukti bahwa Gen Z apatis terhadap politik. Justru sebaliknya. Mereka aktif, responsif, dan kritis. Hanya saja, partisipasi tersebut berlangsung dalam ruang yang berbeda dari mekanisme formal DPR.
Pertanyaannya bukan apakah Twitter lebih baik daripada DPR. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana lembaga politik dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dan adaptif terhadap generasi digital. Transparansi tidak cukup hanya dengan mempublikasikan dokumen resmi, tetapi juga perlu hadir dalam ruang diskusi yang diakses publik muda.
Jika hari ini politik ramai di timeline, itu adalah tanda bahwa ruang publik sedang berubah. Demokrasi tidak boleh berhenti di ruang sidang, tetapi juga tidak boleh sepenuhnya bergantung pada algoritma. Tantangannya adalah menjembatani keduanya agar partisipasi Gen Z tidak hanya viral di Twitter, tetapi juga berdampak dalam proses kebijakan di DPR.